VISI DAN MISI
Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 8 (delapan) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Gunungwangi dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.
VISI
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Gunungwangi ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Gunungwangi yang antara lain terdiri dari Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Gunungwangi adalah :
TERWUJUDNYA DESA GUNUNGWAGI YANG JUJUR, ADIL, SEJAHTERA BERBUDAYA DAN BERAHKLAK MULIA
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Gunungwangi baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 8 (delapan) tahun ke depan Desa Gunungwangi mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.
Secara filosofi, visi pembangunan Tahun 2021-2029 dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung pada kata kunci sebagai berikut :
- Jujur : adalah merupakan sebuah sikap yang membutuhkan keserasian antara perkataan yang diucpakan dan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. artinya sesorang yang dapat dikatakan jujur jika ia mengucapakan sesatu yang sesuai dengan sebenarnya disertai tindakan yang seharusnya. Sesorang yang menanamkan sifat jujur akan mendapatkan manfaat baik dalam hidupnya, antara lain perasaan tenang, terbiasa bertanggung jawab,dijauhkan dari perilaku melanggar norma ,dan dapat dipercaya orang lain.
- Adil : Mengandung arti adil yang bersifat distributif, yaitu mendapatkan pelayanan yang sama tanpa pembatasan/ diskriminasi dalam bentuk apapun, baik perseorangan, kelompok, maupun kewilayahan, tanpa korupsi, tanpa pungli Sehingga akan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, menciptakan situasi aman, dan tenteram, menghapuskan potensi konflik sosial, taat regulasi dan supremasi hukum,
- Sejahtera : Adalah kondisi masyarakat Desa Gunungwangi yang terpenuhi segala kebutuhan hidupnya, semua hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh komponen masyarakat di semua wilayah serta tercipta adanya kesetaraan kondisi yang dibutuhkan bagi setiap warga untuk dapat mengembangkan dirinya secara proporsional sehingga makmur serta sejahtera lahir dan batin.
- Berbudaya : Kita dapat mengembangkan potensi perilaku yang baik untuk bergaul dengan masyarakat seni dan lingkungan social sebagai insan yang berbudaya dengan cara mengenal, memahami,dan menghargai budaya sendiri. Mengembangkan sikap sopan , ramah,danrendah hati dalam berinteraksi secara efektif dengan para seniman dan budayawan lingkungan social.Kita harus menempatkan diri sebagai cerminan bangsa yang berbudaya dalam pergaulan Dunia.
- Berahlak mulia : sebagai perilaku yang baik yang tampak melalui lisan dan perbuatan serta selalu ada pada diri seseorang,dan tidak temporer. Tanda –tanda adanya ahlak mulia pada diri sesorang dapat dilihat dari perilaku sehari-harinya berkaitan dengan diri sendiri, Tuhan , maupun masyarakat. Perilaku mereka selalu ingi berbuat kebaikan. Sebaliknya tanda-tanda orang yang tidak memiliki ahlak yang mulia kecenderungannya selalu berbuat kejelekan dan tidak segan – segan melanggar aturan. Faktor ahlak mulia adalah keturunan , lingkungan ,dan pendidik an, baik formal , maupun non formal. Pengaruh adanya ahlak mulia pada seseorang secara individu akan membawa ketenangan dan ketentraman, sedangkan secara sosial ia akan diterima oleh masyarakatnya ,dan mudah menyesuaikan diri dengan masyarakat.
- Berkelanjutan : mengandung arti pembangunan dengan prinsip pertumbuhan dan pemerataan yang merupakan kesatuan rangkaian dengan tahapan pembangunan sebelumnya, dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan serta dapat dinikmati oleh seluruh komponen masyarakat tanpa pembatasan/diskriminasi dalam bentuk apapun, baik individu kelompok, gender, maupun kewilayahan.
MISI
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, Misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi serta kebutuhan Desa Gunungwangi sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Gunungwangi adalah :
- Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
- Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
- Meningkatkan profesionalitas dan mengaktifkan seluruh perangkat desa.
- Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai.
- Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa.
- Meningkatkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan