Website Resmi
Pemerintah Desa Gunungwangi
Kabupaten Purworejo

Desa
Gunungwangi

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Gunungwangi, Kec. Kaligesing, Kab. Purworejo

Info

Berita Desa

MUSDUS GUNUNGWANGI JARING 6 BAKAL CALON BPD KETERWAKILAN DUSUN

Gunungwangi – Dalam rangka tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dusun Gunungwangi melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) dalam agenda penjaringan bakal calon BPD dari unsur keterwakilan dusun. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Mei 2026 bertempat di Balai Dusun Gunungwangi.

Musyawarah dusun dipimpin langsung oleh Kepala Dusun Gunungwangi, Bapak Suwaryadi, serta dihadiri oleh Kepala Desa Gunungwangi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut menunjukkan tingginya partisipasi warga dalam mendukung proses demokrasi di tingkat desa.

Kegiatan Musyawarah Dusun berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kebersamaan. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengisian anggota BPD yang bertujuan menjaring figur-figur terbaik dari tingkat dusun sebagai wakil masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mendukung pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Dusun Gunungwangi, Bapak Suwaryadi, menyampaikan bahwa masa bakti anggota BPD yang saat ini menjabat akan berakhir pada bulan Agustus 2026 sehingga proses tahapan pengisian perlu dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Masa bakti anggota BPD saat ini akan berakhir pada bulan Agustus 2026. Oleh karena itu, tahapan penjaringan bakal calon harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku agar proses regenerasi kepengurusan berjalan tertib, lancar, dan menghasilkan wakil masyarakat yang siap mengemban amanah serta mampu membawa aspirasi warga Dusun Gunungwangi," ungkap Suwaryadi.

Lebih lanjut, proses pengisian anggota BPD dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta bersama pemerintah desa membahas dan menyepakati berbagai kebijakan desa.

Berdasarkan hasil penjaringan pada tingkat dusun, telah ditetapkan enam bakal calon anggota BPD hasil Musyawarah Dusun Gunungwangi, yaitu:

  1. Karyanto
  2. Haryanti
  3. Sumanto
  4. Heri
  5. Suyatin
  6. Wahyudi

Keenam bakal calon tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan berikutnya sesuai mekanisme pengisian anggota BPD Desa Gunungwangi.

Dengan terselenggaranya kegiatan Musyawarah Dusun ini, diharapkan proses pengisian anggota BPD dapat berjalan dengan baik, demokratis, dan menghasilkan perwakilan yang mampu menjalankan tugas serta amanah masyarakat demi kemajuan Desa Gunungwangi di masa mendatang.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Syekh Maulana Maghribi Desa Gunungwangi Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo
Desa : Gunungwangi
Kecamatan : Kaligesing
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54175

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 627.078.500,00
Realisasi:RP 234.291.312,00

37.36%

Belanja

Anggaran:Rp 629.644.510,00
Realisasi:RP 199.298.702,00

31.65%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -3.433.990,00
Realisasi:RP 16.566.010,00

-482.41%

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran:Rp 313.910.000,00
Realisasi:RP 127.964.000,00

40.76%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 39.478.100,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 267.690.400,00
Realisasi:RP 104.327.312,00

38.97%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 6.000.000,00
Realisasi:RP 2.000.000,00

33.33%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 324.921.710,00
Realisasi:RP 91.034.702,00

28.02%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 173.598.000,00
Realisasi:RP 98.944.000,00

57%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 39.179.800,00
Realisasi:RP 7.520.000,00

19.19%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 31.262.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 60.683.000,00
Realisasi:RP 1.800.000,00

2.97%

Website Resmi
Pemerintah Desa Gunungwangi
Kabupaten Purworejo

Desa
Gunungwangi

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Desa

MUSDUS GUNUNGWANGI JARING 6 BAKAL CALON BPD KETERWAKILAN DUSUN

Gunungwangi – Dalam rangka tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dusun Gunungwangi melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) dalam agenda penjaringan bakal calon BPD dari unsur keterwakilan dusun. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Mei 2026 bertempat di Balai Dusun Gunungwangi.

Musyawarah dusun dipimpin langsung oleh Kepala Dusun Gunungwangi, Bapak Suwaryadi, serta dihadiri oleh Kepala Desa Gunungwangi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut menunjukkan tingginya partisipasi warga dalam mendukung proses demokrasi di tingkat desa.

Kegiatan Musyawarah Dusun berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kebersamaan. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengisian anggota BPD yang bertujuan menjaring figur-figur terbaik dari tingkat dusun sebagai wakil masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mendukung pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Dusun Gunungwangi, Bapak Suwaryadi, menyampaikan bahwa masa bakti anggota BPD yang saat ini menjabat akan berakhir pada bulan Agustus 2026 sehingga proses tahapan pengisian perlu dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Masa bakti anggota BPD saat ini akan berakhir pada bulan Agustus 2026. Oleh karena itu, tahapan penjaringan bakal calon harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku agar proses regenerasi kepengurusan berjalan tertib, lancar, dan menghasilkan wakil masyarakat yang siap mengemban amanah serta mampu membawa aspirasi warga Dusun Gunungwangi," ungkap Suwaryadi.

Lebih lanjut, proses pengisian anggota BPD dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta bersama pemerintah desa membahas dan menyepakati berbagai kebijakan desa.

Berdasarkan hasil penjaringan pada tingkat dusun, telah ditetapkan enam bakal calon anggota BPD hasil Musyawarah Dusun Gunungwangi, yaitu:

  1. Karyanto
  2. Haryanti
  3. Sumanto
  4. Heri
  5. Suyatin
  6. Wahyudi

Keenam bakal calon tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan berikutnya sesuai mekanisme pengisian anggota BPD Desa Gunungwangi.

Dengan terselenggaranya kegiatan Musyawarah Dusun ini, diharapkan proses pengisian anggota BPD dapat berjalan dengan baik, demokratis, dan menghasilkan perwakilan yang mampu menjalankan tugas serta amanah masyarakat demi kemajuan Desa Gunungwangi di masa mendatang.

Beri Komentar

Komentar Facebook